KPU Samosir Umumkan 10 Besar PPK

hasil seleksi tertulis

topmetro.news – Sesuai dengan Pengumuman Nomor: 24/PP.04.2-Pu/1217/KPU-Kab/II/2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir mengumumkan hasil seleksi tertulis badan ad hoc tingkat kecamatan atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Senin (3/2/2020).

Ketua KPU Kabupaten Samosir Ika Rolina Samosir SP menyampaikan, sesuai hasil seleksi tertulis yang digelar 30 Januari kemarin, KPU Samosir telah mengumumkan peserta yang lolos ke tahap selanjutnya.

“Setiap kecamatan kita loloskan 10 orang untuk mengikuti wawancara,” jelas Ika.

BACA JUGA | KPUD Membuka Seleksi Calon Anggota PPK

Informasi Calon Anggota PPK

Lebih lanjut Ika mengatakan, bahwa pelaksanaan tes wawancara akan dilaksanakan pada 8-9 Februari 2020. Selain itu, pihaknya mengharapkan kepada publik agar menyampaikan tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPK yang telah masuk 10 besar.

“Jika di antara nama-nama yang lulus tes tertulis tersebut ada yang terindikasi tidak memenuhi persyaratan sebagai PPK atau melanggar ketentuan yang telah ditetapkan, silahkan sampaikan kepada KPU Samosir,” tutur Ika

Tanggapan dan masukan yang dimaksud, bahwa jika di antara nama-nama yang lulus tes tertulis tersebut terindikasi sebagai pengurus parpol. Atau pernah menjadi tim kampanye. Atau diduga sudah menjadi PPK dua periode atau bahkan ada yang pernah menjadi mantan terpidana.

Untuk peserta yang dinyatakan lolos ke tahap wawancara, dirinya menghimbau agar mempersiapkan diri semaksimal mungkin.

Terkait hasil seleksi tertulis calon anggota PPK, bahwa diikuti oleh 112 orang pelamar. Dan 85 orang pelamar ditetapkan KPU Samosir berdasarkan hasil rapat pleno komisioner untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya. Yakni tahapan seleksi wawancara.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment